GOSULUT.ID – Bupati Nelson Pomalingo menandatangani sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 123 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 68 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kabupaten, bertempat di Gedung Kasmat Lahay, Rabu (06/09/2023).
Pada kesempatan itu, Bupati Nelson Pomalingo memberikan selamat kepada penerima SK, baik PNS maupun PPPK.
“Saya bergembira, karena punya pasukan baru yang akan menyelenggarakan Pemerintahan dan pembangunan termasuk melayani masyarakat,” ujar Bupati Gorontalo.
Oleh sebab itu, Bupati dua periode ini berpesan, sekiranya para ASN dan PPPK yang telah menerima SK, agar dapat bekerja secara professional, tahu tentang aturan dan Integritas.
“Integritas dimaksud, baik untuk dirinya sendiri, orang lain juga bagi negara, daerah termasuk bagi Pemimpinnya,” pesan Nelson.
Lebih lanjut, Nelson Pomalingo berharap kepada mereka yang menerima SK untuk harus menerapkan pondasi baru bagi ASN di Indonesia.
“Yakni Nilai-nilai ASN ”BerAKHLAK” Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif,” harapnya.