GOSULUT.ID – Persoalan moral di Kabupaten Gorontalo (Kabgor) sudah semakin menjadi saja, sebab hal tersebut sering terjadi di daerah ini. Jangan sampai muncul stigma di rakyat Gorontalo bahwa “Kabgor Darurat Zina’, karena sudah menjadi penyakit oknum pejabat. Sehingga butuh perhatian khusus dari seorang pemimpin.
Jika perbuatan demikian hanya dilakukan oleh masyarakat, maka peran tokoh agama dan adat diminta untuk melakukan peran penting dalam mencegah perbuatan ini. Lantas bagaimana jika di lingkungan pejabat pemerintah, siapa yang harus berperan?
Maka ini menjadi peran penting bagi Bupati Sofyan Puhi dan Wabup Tonny S. Junus dalam menempatkan pejabat pada barisan pemerintahannya, yang harus memiliki REKAM JEJAK yang baik.
Sehingga tidak salah menempatkan orang dalam star awal pemerintahannya. Jika salah, maka restorasi hanya menjadi mimpi belaka.
Rakyat Kabupaten Gorontalo menantikan kebijakan Bupati Sofyan Puhi untuk memutuskan mata rantai perbuatan demikian yang sudah menjadi trend didaerah ini.
Semoga langkah Bupati & Wabup Gorontalo akan diberikan kekuatan untuk menempatkan orang dalam barisan pemerintahan yang memiliki track record yang baik.
Apalagi daerah ini dikenal dengan falsafah “Adat bersendikan Syara’ dan Syara’ bersendikan Kitabullah” yang menunjukkan bahwa adat dan syariat tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan masyarakat Gorontalo.