GOSULUT.ID – Dalam rangka mewujudkan Kota Gorontalo sebagai Kota Layak Anak (KLA), Wakil Wali Kota Ryan F. Kono berharap dukungan dan arahan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA).
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Verifikasi Lapangan secara Hybird (VLH) evaluasi Kota Layak Anak Kota Gorontalo oleh Kementerian PP dan PA, Selasa (23/05/2023).
“Kami sangat berharap dukungan dan arahan dari Kementerian PP dan PA untuk mewujudkan Kota Gorontalo sebagai KLA pada tahun – tahun yang akan datang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ryan menjelaskan, bahwa hal ini juga didukung oleh adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo nomor 7 tahun 2019, tentang penyelenggaraan kota layak anak.
“Perda tersebut berisikan optimalisasi infrastruktur ramah anak, dilintas sektor bersama mitra pemkot, media massa, usaha, dan lembaga sosial kemasyarakatan, dan instansi vertikal lainnya,” jelas Wakil Wali Kota Gorontalo.
Terakhir, dirinya menambahkan, Kota Gorontalo saat ini berada pada tingkat pratama dalam KLA.
“Jadi tingkatan dalam KLA ada empat yakni pratama, madya, nindya, dan utama,” tambahnya.