GOSULUT.ID – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo tahun 2022 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) pada rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (23/05/2023).
Usai disetujui, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Syarifudin Hanasi berharap, hasil pembahasan LKPJ dari pihaknya dapat menghasilkan rumusan catatan strategis bagi Pemerintah Daerah (Pemda).
“Yang nantinya dapat menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan serta berikutnya,” harap Syarifudin Hanasi.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, bahwa ada beberapa hasil pembahasan LKPJ yang nantinya akan menjadi catatan tersendiri.
“Maka salah satu satu hal yang menjadi catatan. Meski pembahasan ini sudah melebihi target waktu, tetapi kami tetap berupaya menyelesaikannya,” tutupnya.