Scroll ke bawah untuk membaca
Hukrim

Bawaslu Gorontalo: 1 Bacaleg Daftar di Dua Parpol

34
×

Bawaslu Gorontalo: 1 Bacaleg Daftar di Dua Parpol

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Bawaslu Provinsi Gorontalo gelar rapat Evaluasi Hasil Pengawasan verifikasi Administrasi bakal Calon Legislatif (bacaleg) pada pemilu 2024, Senin (29/05/2023).

Pada rapat tersebut dari hasil pencermatan oleh tim Fasilitasi Pengawasan bahwa Bawaslu Provinsi Gorontalo menemukan ada 1 (satu) bacaleg daftar di dua parpo berbeda

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Bacaleg punya nama, umur dan domisili yang sama, serta partai yang berbeda,” ungkap Anggota Bawaslu Gorontalo, Ahmad Abdullah.

Ia menegaskan, Bawaslu tentu akan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan.

“Sesuai kewenangan, tentu kami akan menindaklanjuti bakal calon anggota legislatif yang ganda tersebut dengan melakukan konfirmasi ke KPU Provinsi Gorontalo,” tandasnya.

Share :