Scroll ke bawah untuk membaca
Kota Gorontalo

Cekcok di Minimarket Berujung Teror Sangkur, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi

75
×

Cekcok di Minimarket Berujung Teror Sangkur, Pria Asal Limboto Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Seorang pria asal Limboto, Kabupaten Gorontalo berinisial MH (27) dibekuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota usai diduga meneror seorang perempuan dengan senjata tajam.

Aksi pengancaman menggunakan sangkur itu terjadi di Sekretariat PMI yang berada di kawasan Perumahan Pulubala, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Minggu (21/09).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat melalui Call Center 110.

“Tim menerima laporan sekitar pukul 18.00 Wita terkait adanya pengancaman menggunakan sajam, kemudian langsung bergerak ke lokasi,” ujar Akmal.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut diawali adu mulut antara terduga pelaku dan korban di depan sebuah minimarket di wilayah Bulotadaa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, sekitar pukul 16.40 Wita.

Korban yang ketakutan sempat masuk ke dalam minimarket untuk menghindar. Setelah itu korban dijemput rekannya menuju Sekretariat PMI di Perumahan Pulubala.

Namun terduga pelaku disebut membuntuti hingga ke Sekretariat PMI dan diduga mengeluarkan sebilah sangkur hingga membuat korban merasa terancam dan melapor ke polisi.

Tim URC yang tiba di TKP sekitar pukul 18.20 Wita langsung melakukan pendalaman dan mengantongi identitas serta alamat terduga pelaku di Desa Bulota, Kecamatan Limboto.

“Tim langsung menuju rumah pelaku di Limboto sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu pelaku belum di rumah. Setelah dilakukan pemantauan, 30 menit kemudian pelaku kembali dan langsung kami amankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu bilah senjata tajam jenis sangkur.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang diduga dipicu masalah hubungan pribadi.

Share :