Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Warga Kabgor Tak Perlu ke Dukcapil Lagi

82
×

Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Warga Kabgor Tak Perlu ke Dukcapil Lagi

Sebarkan artikel ini
Suasana pelayanan di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo. (Foto: Aldy/Gosulut)

GOSULUT.ID – Kabar baik untuk warga Kabupaten Gorontalo (Kabgor). Kini sebagian besar urusan administrasi kependudukan tidak wajib lagi datang ke Kantor Dinas Dukcapil Kabgor.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengalihkan layanan tersebut ke sistem daring lewat aplikasi SIPRIMA, singkatan dari Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Identitas Masyarakat.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kepala Dinas Dukcapil Kabgor, Muhtar Taufik Saleh Nuna menyebut langkah digitalisasi ini bertujuan agar pelayanan ke masyarakat lebih cepat, mudah, dan efisien.

“Mulai 2026 ini kami sudah maksimalkan pelayanan Dukcapil yang cepat dan praktis. Tidak perlu lagi datang langsung ke kantor. Semua proses sudah kami kerjakan secara online,” kata Muhtar.

Melalui SIPRIMA, warga bisa mengajukan berbagai dokumen kependudukan secara mandiri dari rumah. Di antaranya:

– Kartu Keluarga baru dan perubahan data.

– Perubahan data seperti status nikah, pendidikan, dan golongan darah.

– Surat pindah datang antar wilayah.

– Dokumen pencatatan sipil: akta kelahiran, akta kematian, akta nikah, akta cerai, hingga surat keterangan lahir.

Hanya untuk perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang masih harus dilakukan secara langsung di kantor Dukcapil.

Muhtar menyebut kebijakan ini sangat relevan dengan kondisi geografis Kabupaten Gorontalo yang membentang luas. Banyak warga di daerah pelosok harus menempuh lebih dari 2 jam untuk ke pusat kabupaten.

“Wilayah Kabupaten Gorontalo ini sangat luas. Masih banyak masyarakat di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar,” ujarnya.

Selain menghemat waktu dan biaya, sistem online ini juga diharapkan memutus mata rantai praktik percaloan. Sebab warga tidak perlu lagi menitipkan berkas karena tidak sempat antre.

Aplikasi SIPRIMA sebenarnya sudah dikembangkan sejak 2022. Pada 2023, inovasi ini bahkan mendapat penghargaan di ajang kompetisi pelayanan publik tingkat nasional.

Setelah dilakukan penyempurnaan, SIPRIMA resmi dijadikan kanal utama pelayanan Dukcapil Kabgor pada 2026.

Bagi warga yang gagap teknologi, Muhtar memastikan tetap ada pendampingan. Petugas customer service Dukcapil siap menuntun lewat WhatsApp atau telepon.

“Kalau ada yang belum paham pakai HP, tenang. Ada CS kami yang akan bimbing langkah demi langkah untuk ajukan berkas secara online,” jelasnya

Jika berkas lengkap dan jaringan stabil, penerbitan dokumen via SIPRIMA hanya butuh 15-20 menit. Hasilnya akan dikirim langsung ke email atau nomor WhatsApp pemohon.

Layanan pengajuan di SIPRIMA buka 24 jam. Sementara verifikasi oleh petugas dilakukan saat jam kerja.

Warga bisa langsung mengakses di siprima.gorontalokab.go.id

Share :