GOSULUT.ID – Menindaklanjuti persoalan layanan kesehatan di Puskesmas Kecamatan Anggrek yang viral pada akhir bulan April kemarin, Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (13/05/2024).
RDP ini turut menghadirkan Dinas Kesehatan Provinsi dan Gorontalo Utara serta Kepala Puskesmas Anggrek bersama jajarannya.
Demi tuntasnya persoalan tersebut, Komisi yang membidangi IPTEK dan Kesejahteraan Sosial itu pada kesimpulan RDP akhirnya memberikan dua rekomendasi yang perlu dilakukan segera.
“Alhamdulillah RDP ini kita telah kita laksanakan dengan baik dengan menghadirkan para pihak yang bersangkutan, dengan menghasilkan dua rekomendasi,” Ujar salah satu anggota Komisi, Adnan Entengo.
Dikatakan, rekomendasi pertama adalah bahwa persoalan itu harus tuntas dengan menghadirkan kedua belah pihak, baik termasuk wakil pihak keluarga yang merekam situasi pelayanan di puskesmas saat itu.
“Dimana pasien dibawa oleh si masyarakat yang namanya ibu desi, dan kemudian sudah terjadi kesalahpahaman, sudah serang menyerang di media sosial, makanya tadi rekomendasi pertama untuk bisa saling memaafkan,” Tuturnya.
Kedua kata aleg PKS ini, akibat dari permasalahan itu telah berdampak yang negatif untuk itu Komisinya memberikan ultimatum agar segera dihentikan.
“Karena sudah memberikan dampak atau efek yang selanjutnya diambil jalan kekeluargaan supaya tidak akan melebar kemana-mana,” Tegas Ketua Bapemperda itu.
Atas persoalan itu menurutnya, menjadi pembelajaran bagi puskesmas dan institusi kesehatan tidak saja yang ada di Gorontalo Utara tapi di provinsi gorontalo.
“InsyaAllah kita dapat mengambil hikmah terutama bagi institusi kesehatan mudah- mudahan kedepannya tidak terjadi lagi dan kami mendorong untuk tingkatkan layanan, kemudian komunikasi yang baik dengan pasien, keluarga pasien. Kami juga mengimbau kepada masyarakat juga ketika datang pada fasilitas kesehatan juga mengikuti SOP yang sudah dibuat di fasilitas kesehatan atau puskesmas,” Jelas adnan.