GOSULUT.ID – Aksi unjuk rasa (unras) yang dilakukan oleh puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Gorontalo (AMPRG) di Polres Gorontalo, Senin (13/05/2024) siang, diwarnai aksi saling dorong.
Pantauan di lokasi, aksi saling dorong itu terjadi ketika massa unras mencoba membakar ban, yang kemudian ban tersebut diamankan oleh pihak kepolisian.
Aksi saling dorong pun tak terhindarkan, massa dan aparat juga terlihat bersitegang antara satu sama lain.
Adapun unras yang berlangsung kurang lebih selama 1 jam itu digelar sebagai bentuk protes terhadap kasus dugaan pungutan liar (pungli) Kepala Desa (Kades) Pulubala yang dinilai tak ada kejelasan.
“Sudah dua bulan kasus ini (dugaan pungli Kades Pulubala) yang ditangani Polres Gorontalo tak kunjung selesai,” ucap Erlin Adam dalam orasinya.
Untuk itu, ia meminta agar Polres Gorontalo benar-benar menseriusi kasus dugaan pungli yang dilakukan Kades Pulubala.
“Kasian masyarakat di Pulubala (yang menjadi korban), untuk itu kami meminta pihak Polres Gorontalo agar segera menuntaskan kasus tersebut,” pintanya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza pun memberikan tanggapan terkait aksi saling dorong yang mengakibatkan beberapa anggota polisi mengalami luka-luka.
“Karena ini bagian dari tugas, ya tinggal diobatin aja. Kalau mau unras, ya silahkan saja, tetapi dengan sopan santun lah,” kata AKP Akmal Novian Reza saat diwawancarai sejumlah awak media.
“Jadi memang pemicunya (aksi saling dorong) karena mereka mendesak perkara ini (dugaan pungli Kades Pulubala) supaya cepat diselesaikan,” sambungnya.
Sedangkan saat disinggung terkait perkembangan kasus dugaan pungli Kades Pulubala, ia menjawab bahwa saat ini sudah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah 14 saksi yang kami periksa. Yang jelas kasus ini kita atensi,” imbuh Kabag OPS Polres Gorontalo tersebut. (Aldy/Gosulut)