GOSULUT.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengupayakan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan dapat dibahas tahun 2025, meskipun menghadapi sejumlah keterbatasan, baik dari sisi anggaran maupun alokasi Panitia Khusus (Pansus).
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, mengungkapkan bahwa sebenarnya naskah akademik Ranperda tersebut sudah pernah disusun sejak lama. Namun hingga kini belum menjadi prioritas pembahasan.
“Ranperda Kepemudaan ini sudah pernah dimasukkan naskah akademiknya. Tapi belum ditindaklanjuti karena belum menjadi prioritas,” ujarnya, Senin (07/07/2025)
Ia mengatakan, dari sisi regulasi internal DPRD, hanya diperbolehkan maksimal empat Pansus yang bekerja dalam waktu bersamaan. Saat ini, kuota tersebut telah terisi oleh Pansus Sawit, Tambang, Tata Tertib (Tatib), serta RPJMD.
“Kalau Pansus Tatib selesai, kita bisa masukkan lagi satu, antara Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG) atau Kepemudaan dan Olahraga. Tapi kalau tidak tahun ini, ya paling lambat tahun depan,” jelas dia.
Mantan Ketua KNPI Provinsi Gorontalo itu juga menyampaikan kendala lain, yaitu keterbatasan anggaran. Menurut informasi yang ia terima dari Sekretariat DPRD, satu Ranperda bisa menghabiskan biaya sekitar Rp400 juta. Sementara saat ini pemerintah daerah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
“Makanya kami ambil inisiatif agar pembahasannya bisa cukup melekat di Komisi IV saja. Tidak perlu Pansus, karena itu dimungkinkan oleh Tata Tertib DPRD. Kalau pun butuh konsultasi, biayanya bisa ditanggung melalui perjalanan dinas Komisi IV,” pungkas Ghalib.







