GOSULUT.ID – Mantan Bupati Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Nelson Pomalingo rupanya tidak luput dari pemeriksaan Tim Penyidik Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabgor.
Menurut Kasi Intel Kejari Kabupaten Gorontalo Danif Zaenu Wijaya, Tim Penyidik Tipidsus telah memeriksa mantan Bupati Kabgor itu terkait dugaan korupsi TKI yang terjadi di lingkungan DPRD.
“Untuk mantan Bupati (Nelson Pomalingo) sudah kita panggil (periksa) sebelum penetapan dua tersangka, Mantan Ketua DPRD STA dan eks Anggota DPRD HRA, ” ungkap Danif Zaenu Wijaya kepada awak media, Senin (04/05/2026).
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang telah menjerat mantan Ketua DPRD dan eks Anggota DPRD Kabgor tersebut.
“Kita akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap perkara ini (guna mengungkap) siapa yang bertanggung jawab disini. Dan siapa yang mempunyai niat jahat atau ‘Mens Rea’ dalam kasus ini,” ujarnya.
Saat ditanya apakah bakal ada tersangka baru, Danif menjawab, menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Tipidsus.
“Ya, itu tuggu hasil pemeriksaan. Kita belum bisa menyimpulkan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Gorontalo kembali menetapkan mantan Anggota DPRD Kabgor HRA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi TKI. Ia menyusul eks Ketua DPRD STA yang terlebih dahulu ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan.







