GOSULUT.ID – Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar upaya penyelundupan sabu dari Sulawesi Tengah ke Gorontalo setelah menangkap seorang perempuan berinisial MD (53).
MD berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Gorontalo Kota pada Senin (10/2) sekitar pukul 07.15 Wita di kediamannya, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil operasi penyelidikan yang dilakukan terhadap seorang bandar bernama Ongki di Moutong, Sulawesi Tengah, yang diduga kerap mengedarkan narkotika ke wilayah Gorontalo.
“Kami mendapatkan informasi bahwa Ongki telah mengirim sabu ke Gorontalo dengan menggunakan jasa kurir. Setelah kami lakukan pemantauan, akhirnya kami mengamankan tersangka di rumahnya dengan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam boneka,” jelasnya, Kamis (13/02/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dalam plastik klip yang disimpan dalam boneka yang berada dalam genggaman MD. Dimana barang haram tersebut diduga sengaja disembunyikan untuk mengelabui petugas.
Setelah mengamankan MD, tim opsnal narkoba yang dipimpin langsung AKP Dimas bergerak ke Moutong dan di backup Sat Narkoba Polres Parimo. Kemudian berhasil mengamankan YRR alias Ongki warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi, lalu dibawa kembali ke Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini MD dan YRR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak Rabu 12 Februari 2025 karena cukup bukti melanggar pasal 112 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandas Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota tersebut.