Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Pansus Sawit Akan Libatkan Ombudsman RI

305
×

Pansus Sawit Akan Libatkan Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo berencana melibatkan Ombudsman Republik Indonesia dalam penanganan berbagai persoalan di sektor perkebunan kelapa sawit.

Ketua Pansus, Umar Karim, menyampaikan bahwa kehadiran Ombudsman sangat dibutuhkan untuk mengawal proses tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo agar sesuai dengan ketentuan hukum.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan mengundang atau mendatangi Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo. Keterlibatan mereka penting karena Ombudsman adalah lembaga yang memiliki kewenangan mengawasi pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Umar Karim, Senin (21/4/2025).

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan, Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan administrasi pemerintahan, termasuk kepatuhan terhadap sistem dan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa Pansus tidak bertujuan mengambil alih kewenangan lembaga lain, melainkan ingin mensinergikan kerja-kerja lintas instansi—baik yang bersifat vertikal maupun lokal demi penyelesaian masalah perkebunan sawit yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Salah satu fokus kami adalah mendorong Ombudsman menelusuri kepatuhan pelaku usaha perkebunan terhadap kewajiban hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih jauh, Umar menyebut bahwa Pansus juga mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang hak asasi manusia, terutama jika ditemukan pelanggaran yang mengancam hak-hak dasar warga.

“Jika sumber penghidupan masyarakat terganggu dan hak-hak dasar mereka dilanggar, maka itu menjadi perhatian serius. Kami siap bersinergi dengan lembaga terkait untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!