GOSULUT.ID – Komite MTs Negeri 1 Kota Gorontalo membebankan pungutan Rp400 ribu kepada wali murid siswa kelas 9 lulusan tahun 2026.
Pungutan tersebut untuk melunasi hutang pembangunan Aula Al-Kahfi yang total anggarannya mencapai Rp1,3 miliar.
Hal itu disampaikan Sekretaris Komite MTsN 1 Kota Gorontalo Hasiru Muhi saat dikonfirmasi, Senin (08/06/2026).

“Gini Pak, di madrasah ini yang terkenal di masyarakat itu ada pungutan. Itu ada, tapi pungutan yang sebenarnya adalah pungutan resmi karena itu disepakati oleh seluruh orang tua yang hadir. Adapun yang namanya rapat sebagian juga tidak setuju, tapi sudah jelas kita mengambil yang paling besar (setuju) itu,” ujar Hasiru Muhi.
Ia merinci, pembangunan aula Al-Kahfi menelan biaya Rp1,3 miliar. Dari total itu, komite madrasah sudah menyetor Rp700 juta kepada penyedia. Sisa kekurangan sekitar Rp400 juta lebih masih menjadi hutang komite.
“Dari Rp1,3 Miliar ini seluruhnya pengelolaannya komite. Dari penyedia kami sudah menyerahkan sekitar Rp700 Juta, yang sisanya sekitar Rp400 Juta lebih. Dari Rp400 Juta lebih ini komite lagi rapat kembali untuk membahas bagaimana cara melunasi,” jelasnya.
Untuk melunasi sisa hutang itu, rapat komite bersama wali murid kelas 9 menyepakati setiap orang tua dibebankan Rp400 ribu. Jumlah siswa kelas 9 angkatan 2026 sebanyak 426 anak.
Hasiru menegaskan pungutan Rp400 ribu tidak berlaku untuk 1400 siswa yang ada di sekolah tersebut, melainkan khusus 426 siswa kelas 9 yang telah lulus.
Ia juga menyebut hingga kini hanya sekitar 10% wali murid kelas 9 yang sudah melunasi.
“Jadi memang pungutan itu ada, tapi pungutan itu disepakati oleh seluruh orang tua siswa yang hadir. Sampai sekarang saya tanya kepada bendahara, siswa yang membayar itu hanya sekian persen saja. Dari 426 siswa kelas 9, yang membayar hanya sekitar 10 persen,” katanya.
“Sudah selesai (pembangunan Aula). Tinggal hanya membayar sisanya. (Tapi) komite tidak ada uang,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala MTs Negeri 1 Kota Gorontalo melalui Kaur TU Ismy Salilama membantah jika hal itu disebut sebagai “pungutan liar”. Ia menegaskan tidak ada pungutan dari pihak madrasah.
“Intinya kami dari pihak madrasah menyampaikan bahwa tidak ada pungutan dari sekolah. Yang ada itu kesepakatan melalui Komite bersama wali murid dalam rapat,” jelas Ismy.
Ia menjelaskan, dana yang disepakati digunakan untuk pembangunan aula madrasah yang selama ini belum memadai.
Bagi siswa kurang mampu, Ismy menyebut komite sudah memberikan kebijakan keringanan atau pembebasan.
“Untuk siswa yang benar-benar tidak mampu, itu sudah dibicarakan di komite. Ada keringanan, bahkan bisa dibebaskan. Kami tidak memaksa. Semua kembali ke kesepakatan awal,” tandasnya.






















