Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
Hukrim

Kepala Bayi Putus dan Tertinggal di Rahim Ibu, Keluarga Lapor Polisi

121
×

Kepala Bayi Putus dan Tertinggal di Rahim Ibu, Keluarga Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. (Foto: Istimewa)
Post ADS

GOSULUT.ID – Mukarromah (25) seorang ibu berasal dari Desa Panpajung, Modung, Bangkalan, Jawa Timur harus rela kehilangan bayinya.

Dilansir dari Detiknews, hal itu dikarenakan kepala dari bayi tersebut putus saat proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan dan tertinggal di dalam rahim ibunya, Mukarromah (25).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Awalnya, Mukarromah (25) datang ke puskesmas tersebut untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit, karena bayinya sungsang.

Tetapi, sang bidan berinisial M menganjurkan agar melahirkan di Puskesmas, karena sudah pembukaan empat.

Namun, proses persalinan tersebut tak berjalan lancar, sehingga membuat kepala bayi tertinggal di rahim sang ibu. Kejadian ini terjadi pada Senin (04/03).

Pada akhirnya Mukaromah dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan untuk dilakukan tindakan operasi mengeluarkan kepala bayinya yang tertinggal di dalam rahim.

Atas kejadian tersebut, keluarga Mukarromah pun melaporkan bidan yang menangani si bayi atas dugaan malpraktik.

Ibu kandung Mukarromah, Hosridah menyatakan bahwa suami dari putrinya telah melaporkan bidan yang menangani proses persalinan itu kepada pihak kepolisian.

“Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujar Hosridah, Minggu (10/03/2024).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bangkalan, Nur Hotibah membantah tindakan medis yang dilakukan bidan di Puskesmas Kedungdung malapraktik.

Dia menyebut tindakan bidan membantu Mukarromah (25) melahirkan, namun kepala dan tubuh bayi putus saat menolongnya sesuai SOP.

“Kami lakukan tindakan yang sudah dilakukan sesuai SOP sesuai prosedur, ” ucap Nur Hotibah, Senin (11/03).(Aldy/Gosulut)

Share :