GOSULUT.ID – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengajuan resmi direncanakan dilakukan pada Senin (08/06) mendatang.
Menurut pengacara Sony, Krisna Murti, surat permohonan JC akan diserahkan langsung kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Betul, klien saya akan mengajukan JC, secara resmi surat JC akan diajukan kepada Jampidsus hari Senin,” kata Krisna dilansir dari IDN Times, Jum’at (05/06/2026).
Krisna menjelaskan, alasan Sony mengajukan JC untuk membuktikan dirinya bukan aktor utama. Sony mengaku menjalankan perintah dari pihak lain dalam kasus dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Alasan JC bahwa dia sebut ‘saya melakukan ini karena dapat atensi’. Karena diatensi dia akan JC, membuka nama-nama yang mengatensi terhadap klien saya,” jelasnya.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa Kejagung pada Kamis (04/06), Sony disebut telah membeberkan sejumlah nama besar yang terlibat. Nama-nama itu berasal dari unsur Partai Politik, TNI, dan Polri.
Namun Krisna belum bersedia membuka identitas nama-nama tersebut ke publik.
“Sudah dituangkan dalam BAP,” tandasnya.






















