GOSULUT.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengungkapkan bahwa pembahasan KUA-PPAS tahun 2027 menjadi momentum untuk mencermati penurunan proyeksi belanja publik yang diperkirakan mencapai sekitar Rp360 miliar dibandingkan APBD tahun sebelumnya.
“Belanja publik ini yang memang untuk proyeksi di 2027 ini kita mengalami penurunan ya, penurunan kurang lebih tiga ratus enam puluh miliar sebagaimana yang disampaikan oleh Bappeda tadi,” ujar Espin.
Ia menjelaskan, jika pada APBD Tahun 2026 total anggaran berada di kisaran Rp1,5 triliun, maka pada tahun 2027 diproyeksikan hanya sekitar Rp1,25 triliun.
“Dari total APBD tahun 2026 sekitar satu koma lima sekian, berarti kita sekarang diproyeksikan tinggal satu koma dua, dua lima triliun. Berarti ada tiga ratus enam puluh yang hilang atau yang masih dihold oleh pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Espin, kondisi tersebut menjadi alasan Komisi III menggali lebih dalam struktur anggaran di setiap OPD untuk memastikan pemerataan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan dan target kinerja pemerintah daerah.
“Nah, inilah yang menjadi tujuan kita untuk menggali, menggali potensi di mana saja program kegiatan yang terjadi penumpukan atau misalnya di Dinas A terjadi besar anggarannya, sementara di Dinas B kecil. Nah, ini yang harus kita seimbangkan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada pencapaian target kinerja yang menjadi dasar penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah.
“Itulah kenapa kita harus menggali namanya menggali KUA PPAS ini sebagaimana harusnya agar supaya kita bisa melihat mana target capaian atau target kinerja yang harus diutamakan karena itu yang menjadi pedoman daripada penyusunan perencanaan dan penganggaran,” tuturnya.
Selain itu, Komisi III juga mendorong OPD yang memiliki potensi menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar mampu meningkatkan capaian pendapatan untuk menutupi berkurangnya alokasi anggaran.
“Itulah dan tentunya juga kita harus mendorong OPD-OPD yang menjadi penghasil PAD, ini harus kita dorong untuk bisa melampaui target yang ada,” ujar Espin.
Ia mengakui, berkurangnya anggaran tersebut berpotensi memengaruhi pembiayaan berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, jaring pengaman sosial, pendidikan, hingga sektor kesehatan. Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh mengurangi semangat pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan.
“Karena memang kita kurang lebih ada tiga ratus enam puluh miliar yang hilang ya, yang harusnya itu mungkin untuk infrastruktur, untuk jaring pengaman sosial, untuk pendidikan, untuk kesehatan dan untuk program lainnya tetapi ini berkurang. Tetapi ini tidak mengurangi semangat untuk harus kita tidak maju,” katanya.
Espin menambahkan, DPRD akan terus mendorong penggalian sumber-sumber pendapatan baru, sekaligus menyinkronkan pembahasan KUA-PPAS dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Artinya ini kita jadikan tantangan untuk bisa kita menggali potensi-potensi pendapatan yang ada, di mana juga sekarang ini ada pansus tentang Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah. Nah, ini tentunya harus kita sinkronkan juga agar supaya kita bisa memanfaatkan anggaran yang ada,” pungkasnya.






