Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Keliru! Lembaga Adat Ingatkan Plh Camat Pulubala Soal Pakaian Adat

48
×

Keliru! Lembaga Adat Ingatkan Plh Camat Pulubala Soal Pakaian Adat

Sebarkan artikel ini
Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo, Subroto K. Dohe.

GOSULUT.ID – Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo meluruskan aturan penggunaan pakaian adat Gorontalo.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Adat Kabupaten Gorontalo Subroto K. Dohe menyusul beredarnya foto Plh Camat Pulubala yang mengenakan Takowa Da’a lengkap dengan sarung dalam kegiatan resmi.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Menurut Subroto, penggunaan atribut adat tidak bisa sembarangan. Ada kaidah dan kedudukan yang harus dipenuhi.

“Keliru. Itu tidak sesuai dengan aturan adat yang berlaku,” tegas Subroto, Rabu (26/08/2026).

Ia menyebutkan bahwa pejabat yang berstatus Pelaksana Harian (Plh) belum memiliki kedudukan adat seperti camat definitif.

Secara adat Gorontalo, pengakuan sebagai camat baru sah setelah melalui prosesi penyambutan resmi oleh lembaga adat. Tanpa prosesi itu, simbol-simbol jabatan termasuk pakaian kebesaran belum boleh dipakai penuh.

“Setiap jabatan punya tempatnya. Tidak bisa disamakan antara Plh dengan yang definitif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, latar belakang pejabat sebagai mantan Penjabat Lurah seharusnya membuat yang bersangkutan lebih memahami aturan adat.

Subroto menjelaskan, baju Takowa sebagai pakaian adat Gorontalo boleh dikenakan siapa saja. Tapi untuk kelengkapan sarung atau yang disebut “cuman kurban”, ada ketentuan khusus.

“Takowa Da’a itu pakaian Adat Gorontalo. Semua boleh pakai. Tapi kalau sudah pakai sarung, itu beda lagi,” katanya.

Berdasarkan pakem adat, sarung hanya diperuntukkan bagi olongia atau pembesar adat, serta pejabat yang pernah atau sedang menjabat sebagai Camat atau Wuleya Lo Lipu.

Untuk pejabat lain termasuk Plh, cukup menggunakan Takowa tanpa sarung.

Lembaga Adat mengaku sudah menyampaikan rekomendasi ke Bupati Gorontalo terkait persoalan ini. Pemkab juga disebut telah mengalokasikan anggaran untuk sosialisasi aturan pakaian adat.

“Ini penting agar tidak terjadi salah kaprah. Banyak hal yang perlu kita luruskan bersama,” kata Subroto.

Ia berharap seluruh ASN dan pejabat pemerintah memahami pakem adat agar tidak melanggar norma dan tetap menjaga marwah budaya Gorontalo.

“Jangan sampai karena menjalankan tugas, kita justru mengabaikan nilai adat yang sudah diwariskan leluhur,” pungkasnya.

Share :