Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
DaerahHukrim

Kejati Lampung Geledah Kantor PT LEB, Sita Uang Rp2 Miliar Hingga Jam Tangan Mewah

343
×

Kejati Lampung Geledah Kantor PT LEB, Sita Uang Rp2 Miliar Hingga Jam Tangan Mewah

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID, LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penggeledahan di kantor PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) serta 6 titik lainnya di Bandar Lampung, dan Lampung Timur, Kamis (31/10/2024).

Rumah petinggi PT. LEB yakni salah satu komisaris dan salah satu direktur pun tak luput dari penggeledahan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

PT.LEB sendiri merupakan anak perusahaan yang dimiliki oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yakni PT.Lampung Jasa Utama (LJU).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengungkapkan jika penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau 271.557.614.910 (Rp 271,5 Miliar).

“Kasus ini sudah naik ke penyidikan, hasil penggeledahan di sejumlah tempat, tim penyidik menemukan uang dan dokumen terkait dana PI tersebut,” ungkap Armen.

Eks Kajari Kabupaten Gorontalo ini menyebut bahwa penyidik juga menemukan mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya Rp670 Juta, Rp1,3 Miliar dalam bentuk suku bank dan mata uang asing jika dikonversikan Rp206 Juta.

“Kami masih mendalami asal kepemilikan uang tersebut, jika pemilik tidak bisa membuktikan asal usul uang tersebut, dan masih ada hubungan dengan perkara ini, maka akan dilakukan penyitaan. Jika tidak ada kaitannya, maka akan dikembalikan,” imbuhnya.

Selian uang tunai, penyidik juga menyita satu buah motor, satu mobil Jeep dan sejumlah jam tangan mewah.

Penyidik Kejati juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni ASI Selaku Dirut BUMD LJU, T.H. selaku Plt Dirut LJU, Rnv selaku Kepala Biro Perekonomian, Mrt selaku Dirut BUMD PDAM.

Selanjutnya, RYN selaku Kabag Perekonomian, A.B selaku Plt Kabag Umum dan Adm, CBS selaku Sekretaris PT LEB, AHC selaku Komisaris LJU, HE selaku Dirut LEB.

Armen menegaskan bahwa semua pihak yang terkait dalam perkara ini akan diperiksa, termasuk petinggi Pemerintah Provinsi Lampung dan Gubernur Lampung jika diperlukan.

“Semua yang terkait akan diperiksa, sementara ini dari pihak Pemprov Kabag Perekonomian sudah diperiksa,” Pungkas Armen Wijaya.

Share :