Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Resmob Polres Gorontalo Bekuk 2 Pelaku Pencurian Emas di Telaga Biru

118
×

Resmob Polres Gorontalo Bekuk 2 Pelaku Pencurian Emas di Telaga Biru

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Sat Reskrim Polres Gorontalo berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian emas dan uang di Perumahan Mutiara Regency, Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, pada Senin (31/8) kemarin.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman mengatakan, kasus ini bermula dari laporan korban Sri Wahyuni G. Abdul yang kehilangan barang berharga di rumahnya.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Korban kehilangan kalung emas 1,5 gram, emas batangan 1 gram dan uang tunai Rp1.000.000. Total kerugian sekitar Rp8.000.000,” ujar Iptu Maulana, Selasa (1/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan MP (20) warga Bolihuwangga Limboto dan FP (26) warga Tumbihe Kabila.

Iptu Maulana menjelaskan kedua pelaku beraksi secara terpisah.

“FP tinggal bersama korban. Saat korban kerja, pelaku masuk kamar dan ambil barang. MP diajak FP ke rumah korban. Saat FP ke toilet, MP ambil uang Rp1.000.000 di laci,” jelasnya.

Hasil kejahatan FP digunakan untuk hal berbeda. Kalung emas digadaikan di Pegadaian Batudaa Rp1.400.000. Emas batangan dijual di toko emas Sentral Kota Gorontalo Rp2.250.000.

“Uangnya dipakai beli 17 lembar bendera marching band dan kebutuhan sehari-hari. FP ini pelatih marching band,” ungkapnya.

Fakta menarik, MP dan FP baru kenal sejak 12 Agustus 2026 lewat aplikasi kencan WALA. MP mengaku tidak mengenal korban.

“MP hanya ikut FP ke rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo itu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sisa uang Rp700.000 dan 17 lembar bendera. Saat ini keduanya ditahan di Mapolres Gorontalo.

Untuk kalung yang digadaikan, penyidik akan melakukan penyitaan setelah gelar perkara.

“Kasus masih kami dalami. Kami juga koordinasi dengan toko emas,” tutup Iptu Maulana.

Share :