Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Belum Selesai Soal Adat, Penggunaan Atribut Camat Definitif oleh Plh Pulubala Jadi Masalah Baru

152
×

Belum Selesai Soal Adat, Penggunaan Atribut Camat Definitif oleh Plh Pulubala Jadi Masalah Baru

Sebarkan artikel ini
Plh Camat Pulubala Halid Kadir. (Foto: Facebook/Halid Kadir)

GOSULUT.ID – Isu seputar Pelaksana Harian Camat Pulubala, Halid Kadir, belum selesai. Setelah sebelumnya disorot terkait penggunaan pakaian adat, kini muncul persoalan baru soal penggunaan atribut yang melekat pada jabatan Camat definitif.

Halid tampak mengenakan Pakaian Dinas Upacara Bendera atau PDUB lengkap saat mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di GOR David Tony, Kecamatan Pulubala, pada 17 Agustus 2026.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Penggunaan atribut tersebut jadi perhatian karena Halid diketahui masih berstatus Plh, bukan Camat definitif. Hal ini memicu pertanyaan publik terkait batasan penggunaan pakaian dinas dan atribut jabatan oleh pejabat pelaksana harian.

Mengacu Permendagri Nomor 10 Tahun 2024, pakaian dinas ASN di lingkungan Pemda sudah diatur, termasuk jenis PDUB dan atribut untuk Camat dan Lurah. Namun aturan tersebut tidak secara tegas melarang Plh Camat mengenakan PDUB. Karena itu, perlu ada penjelasan resmi dari instansi berwenang agar tidak menimbulkan multitafsir.

Awak media telah mencoba mengonfirmasi ke Halid Kadir. Ia belum memberikan keterangan dengan alasan sedang sibuk.

“Saya lagi ada tamu urus tanah. Nanti kita cerita ulang ya. Saya juga masih mau ke DPRD,” ujar Halid.

Upaya konfirmasi juga dilakukan ke Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Djufry Damima. Awak media sudah 3 kali mendatangi kantornya untuk meminta penjelasan aturan penggunaan PDUB bagi Plh, namun belum berhasil ditemui. Pesan WhatsApp yang dikirim sejak 3 hari lalu juga belum mendapat balasan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari BKPSDM Kabupaten Gorontalo terkait boleh tidaknya Plh Camat Pulubala menggunakan PDUB lengkap beserta atribut jabatan Camat.

Share :