Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Curi di Gorontalo, Kabur ke Manado: Pelaku Curanmor Tetap Ditangkap

53
×

Curi di Gorontalo, Kabur ke Manado: Pelaku Curanmor Tetap Ditangkap

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Upaya kabur ke luar daerah tidak mempan. Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Gorontalo berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polres Gorontalo dan Resmob Polresta Manado di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Terduga pelaku berinisial MFK (23), warga Dusun 2 Kelurahan Sukamulai, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. Ia ditangkap Rabu (26/8) sekitar pukul 09.00 WITA di kawasan Multimart Zero Point, Kelurahan Wenang Utara.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Maulana Rahman mengatakan, pelaku mencuri 1 unit motor Yamaha NMAX, 1 unit HP, dan uang Rp5,3 juta di Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme pada Senin (24/8) dini hari.

“Setelah beraksi, pelaku langsung kabur ke Manado. Tapi berkat pelacakan handphone korban dan rekaman CCTV, tim kami bisa melacak keberadaannya,” ujar Maulana, Jumat (28/8/2026).

Penangkapan dilakukan setelah koordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado. Saat diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan saat akan ditangkap,” jelas Maulana.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit motor NMAX warna biru DM 3431 HU. Motor tersebut ditemukan di Terminal Malalayang, Manado.

Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil curian digunakan untuk membeli minuman keras. Sementara handphone dijual di Pasar Bersehati Manado seharga Rp300.000.

Maulana juga menyebut pelaku merupakan residivis kasus pencurian handphone dan baru sekali melakukan aksi curanmor ini.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Share :