GOSULUT.ID – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Gorontalo, Suharti Madjid Daud memberikan peringatan kepada seluruh PKK tingkat kecamatan hingga desa untuk tidak sembarang mengganti kader posyandu.
Hal tersebut ditegaskannya saat pelaksanaan sosialisasi posyandu terintegrasi di Kecamatan Sipatana, Jum’at (01/11/2024).
“Jangan sembarangan mengganti kader posyandu kecuali kader tersebut mengundurkan diri,” tegas Suharti.
Sebab, kata dia, para kader posyandu saat ini telah mengikuti berbagai kegiatan penting.
“Mereka telah memperoleh ilmu dari beberapa bimtek dan sosialisasi, kalau diganti ilmu itu tidak ada gunanya,” katanya.
Sementara itu, terkait sosialisasi Posyandu terintegrasi, Ketua TP-PKK tersebut mengungkapkan, bahwa memiliki tujuan untuk mengingatkan bahwa pengelolaan Posyandu itu bukan hanya pihak puskesmas, namun harus ada enam pilar.
“Kemudian soal Posyandu, selalu diibaratkan adalah tanggung jawab Dinas Kesehatan atau Puskes. Harus ada 6 pilar sesuai dengan peraturan no 13 tahun 2024, yakni ada Dinas PUPR, ada Satpol PP, ada Bappeda, ada DLH, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil dan Keuangan,” tandas Suharti Madjid.