GOSULUT.ID – Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Harry Arfhan menerima massa aksi yang mempertanyakan penanganan beberapa kasus dugaan korupsi, bertempat di Halaman Kantor Kejari, Kamis (31/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Harry menyampaikan apresiasinya kepada puluhan massa aksi tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan yang masih peduli terhadap daerah dalam penanganan dugaan kasus korupsi.
“Terhadap aksi yang dilakukan oleh adik-adik mahasiswa dan masyarakat kami ucapkan terima kasih. Dari keselurahan tuntutan, semuanya masih berproses. Misalnya, penanganan kasus dugaan korupsi jalan Samaun Pulubuhu, Sertifikasi Guru dan Dana Bagi Hasil Desa,” ucapnya kepada massa aksi.
Saat ini, kata dia, Kejari Kabupaten Gorontalo masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP.
“Tenang saja, tuntutan teman-teman sampai saat ini masih dalam proses dan kami juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP,” katanya.
Terakhir, Kasie Intel Kejari Kabupaten Gorontalo itu mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi dan melawan korupsi.
“Sudah menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memerangi korupsi dan tugas itu bukan hanya di pundak aparat penegak hukum. Pemberantasan korupsi saat ini bukan hanya tanggung jawab aparat kejaksaan. Walaupun kami sebagai aparat kejaksaan merupakan garda terdepan, tetapi kami dan masyarakat secara bersama-sama bersinergi mewujudkan bebas korupsi,” tandas Harry Arfhan.