Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Efek TKD Dipangkas Rp300 M, TPP ASN Kabgor hingga Perjadin Dipotong

389
×

Efek TKD Dipangkas Rp300 M, TPP ASN Kabgor hingga Perjadin Dipotong

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN. (Foto: Istimewa)

GOSULUT.ID – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Kabupaten Gorontalo pada tahun 2026 dipangkas sekitar Rp300 Miliar. Untuk itu, pemerintah daerah mengambil langkah-langkah konkret dengan melakukan penyesuaian anggaran di sejumlah program dan kegiatan agar tetap berjalan normal.

Salah satu yang dilakukan penyesuaian oleh Pemerintah Kabupaten Gorontalo yakni pembayaran TPP ASN, belanja operasional dan perjalanan dinas (perjadin) pegawai.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan menyebutkan, bahwa pemerintah daerah hanya mampu mengalokasikan TPP sebesar 70 persen pada tahun anggaran 2026 dan dibayarkan hanya sampai bulan 12.

“Jadi kita potong 30 persen. Kami juga tidak menganggarkan TPP untuk bulan ke-13 dan 14. Hal ini mengacu pada arahan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 tentang efisiensi,” ucap Hariyanto saat diwawancarai, Rabu (19/11/2025).

“Untuk perjalanan dinas kita efisiensi minimal 50 persen. Artinya Ada yang 60 sampai 70 persen. Dan untuk belanja operasional seperti ATK, cetak, pengadaan itu diefesiensi semua,” sambungnya.

Ia membeberkan, hal tersebut terpaksa ditempuh karena pemerintah daerah harus mengoptimalkan anggaran yang tersedia untuk mendukung visi dan misi bupati serta wakil bupati.

Kendati demikian, Hariyanto memastikan, bahwa tidak ada pemangkasan pada gaji dan tunjangan ASN.

“Gaji dan tunjangan pegawai tidak ada masalah. Tetap dibayarkan 14 bulan, dari Januari hingga Desember, plus gaji bulan ke-13 dan 14,” tegas Hariyanto Manan.

Dengan pengurangan anggaran tersebut, pemerintah daerah tetap berkomitmen mendukung program prioritas pemerintah pusat, seperti pengembangan UMKM, pengendalian inflasi, dan penanganan kemiskinan ekstrem yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!