GOSULUT.ID – Masa kepemimpinan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus langsung dibuka dengan capaian positif.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP ke-16 secara berturut-turut ini diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin (25/05/2026).
Bagi duet Sofyan-Tonny, ini menjadi opini WTP pertama yang diraih sejak memimpin Kabupaten Gorontalo.
Capaian tersebut dinilai sebagai bukti awal komitmen mereka dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan LHP dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Gorontalo, kepala daerah kabupaten/kota se-Gorontalo, serta pimpinan DPRD. Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima LHP LKPD 2025 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo Hery Purwanto bersama kepala daerah dan Ketua DPRD.
Dari Kabupaten Gorontalo, penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sofyan Puhi didampingi Ketua DPRD Zulfikar Usira. Turut mendampingi Kepala BKAD Hariyanto Manan dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Gorontalo.
Proses pemeriksaan sendiri dilakukan BPK setelah menerima dokumen LKPD dari seluruh pemerintah daerah sejak 31 Maret 2026. Fokus pemeriksaan mencakup kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.
Raihan WTP perdana di era Sofyan-Tonny ini diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat dan menjadi modal awal untuk mendorong pemerintahan yang profesional, bersih, serta berkelanjutan di tengah tantangan fiskal daerah.


















