Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Balap Liar Meresahkan Masyarakat, Dirlantas Polda Gorontalo akan Terapkan Sanksi Lebih Berat

21
×

Balap Liar Meresahkan Masyarakat, Dirlantas Polda Gorontalo akan Terapkan Sanksi Lebih Berat

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono.

GOSULUT.ID – Aksi balap liar di Jalan Nani Wartabone atau Kawasan Bundaran Saronde, Kota Gorontalo tadi malam kembali meresahkan warga.

Keluhan masyarakat yang videonya sempat viral di media sosial akhirnya mendapat respons dari Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya telah menjadikan kasus balap liar ini sebagai atensi khusus.

Patroli gabungan Satlantas Polresta Gorontalo Kota dan Ditlantas Polda Gorontalo akan terus ditingkatkan.

“Ya, ini memang sudah menjadi atensi kami. Kegiatan patroli dan penjagaan ini sudah sering dilaksanakan,” ujar Lukman Cahyono, Kamis (27/8/2026).

Lukman menegaskan, ke depan sanksi bagi pelaku balap liar tidak akan sama dengan pelanggaran lalu lintas biasa. Tujuannya agar ada efek jera.

“Kami akan laksanakan penangkapan terhadap para pelaku balap liar ini. Tindakan sanksinya akan berbeda, karena ini meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan yang lain,” tegasnya.

Salah satu bentuk sanksi berat yang akan diterapkan adalah penyitaan kendaraan dalam waktu lama.

“Kami akan mengamankan barang bukti ini. Kendaraan yang kami amankan akan kami sita dalam waktu yang lama,” jelas Lukman.

Selain itu, saat pengambilan, motor wajib dikembalikan ke spesifikasi standar. Mulai dari spion, pelat nomor, hingga knalpot.

“Kalau tidak ada spionnya, tidak ada pelat nomornya, knalpotnya, semua harus diganti ke spek standar. Ini untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Dirlantas juga menyoroti keterlibatan pelajar dalam aksi balap liar. Untuk itu orang tua dan pihak sekolah diminta ikut mengawasi.

“Kami mewajibkan apabila pelakunya pelajar, harus hadir bersama orang tuanya dan membuat surat pernyataan. Orang tua ikut mengawasi putra putrinya agar tidak melakukan aktivitas negatif,” kata Lukman.

Ia berharap dengan sanksi lebih berat ini, aksi balap liar di Kota Gorontalo bisa berhenti demi keselamatan bersama.

Sebelumnya, warga mengeluh aksi balap liar dimulai sejak pukul 02.00 WITA dan mengganggu istirahat.

Share :