Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Kukuhkan Dewas BLUD RSUD MM Dunda Limboto yang Baru

756
×

Bupati Gorontalo Kukuhkan Dewas BLUD RSUD MM Dunda Limboto yang Baru

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi saat mengukuhkan Dewan Pengawas BLUD RSUD MM Dunda Limboto, Selasa (17/06/2025). (Foto: Aldy/Gosulut)

GOSULUT.ID – Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi mengukuhkan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD MM Dunda Limboto periode 2023-2028, bertempat di Rudis Bupati, Selasa (17/06/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menyampaikan bahwa pengukuhan Dewas BLUD tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2014.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Alhamdulillah hari ini kami telah mengukuhkan Dewan Pengawas RSUD MM Dunda Limboto yang baru,” ujar Sofyan.

Ia mengungkapkan alasan mengapa Dewan Pengawas yang sebelumnya diganti meski masa jabatannya belum berakhir.

“Karena Dewan Pengawas yang kemarin sudah tidak memenuhi persyaratan lagi. Dewas itu harus eselon III di bagian keuangan, kesehatan lalu ada tokoh masyarakat. Sehingganya dilakukan perekrutan kembali yakni dua orang dari dinas dan satu dari tokoh masyarakat,” ungkap Bupati Kabupaten Gorontalo tersebut.

Lebih lanjut, Sofyan Puhi menerangkan bahwa tugas Dewan Pengawas ini ada delapan sesuai Permenkes Nomor 10 Tahun 2014, diantaranya menentukan arah kebijakan Rumah Sakit hingga memberikan rekomendasi dan saran kepada Pejabat Pengelola BLUD.

“Pertama, menentukan arah kebijakan Rumah Sakit. Kedua, menyetujui dan mengawasi pelaksanaan rencana strategis. Ketiga, menilai dan menyetujui pelaksanaan rencana anggaran. Keempat, mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya. Kelima, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien. Keenam, mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban Rumah Sakit. Ketujuh, melaksanakan pengawasan terhadap tugas dan tanggung jawab Pejabat Pengelola BLUD (Direktur, Pejabat Keuangan dan Pejabat Teknis RS). Dan kedelapan, memberikan rekomendasi dan saran kepada Pejabat Pengelola BLUD,” terangnya.

Ia pun berharap dengan dikukuhkannya Ketua dan Anggota Dewan Pengawas RSUD MM Dunda Limboto yang baru, rumah sakit tersebut bisa terus berkembang dengan baik.

Adapun Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD RSUD MM Dunda Limboto yakni Sahmi Hemu (Ketua), dr. Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihu (Anggota) dan Arman Mahmud (Anggota). (Adv)

Share :  
error: Content is protected !!