GOSULUT.ID – Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) serta Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Gorontalo resmi dikukuhkan di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo, Rabu (12/08/2026).
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS Indra Utama. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Usai dikukuhkan, Sekretaris DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Gorontalo (Kabgor), dr. Jeinfer Rivian Lestyorini menegaskan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa.
“Perempuan punya peran strategis dalam mengawal pembangunan desa. Kami tidak hanya pelengkap, tapi kekuatan untuk memperkuat sistem pengawasan dan memastikan setiap kebijakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar dr. Jeinfer kepada Gosulut.id.
Menurutnya, Srikandi Jaga Desa hadir sebagai garda depan perempuan untuk mengawal transparansi pengelolaan dana desa dan pelaksanaan program pemerintah di desa.
“Tugas kami mencakup pengawasan program, penguatan kapasitas masyarakat, pemberdayaan UMKM, peningkatan ketahanan pangan, hingga mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas,” jelasnya.
dr. Jeinfer menambahkan, Srikandi Jaga Desa merupakan sayap resmi ABPEDNAS yang juga fokus mengawal program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.
“Semakin besar ruang partisipasi perempuan dalam pengawasan, maka semakin kuat pula upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan anggaran desa,” kata dr. Jeinfer.
Ia berharap ke depan Srikandi Jaga Desa Kabupaten Gorontalo dapat bersinergi dengan pemerintah desa, BPD dan seluruh elemen masyarakat.
“Harapannya, kami bisa jadi mitra yang benar-benar membantu mewujudkan desa yang transparan, akuntabel, mandiri, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tutup dr. Jeinfer.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kejaksaan, kepala desa, anggota BPD se-Gorontalo, serta Forkopimda.


































