GOSULUT.ID – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo (Kabgor) akan memproses dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum Anggota Legislatif (Aleg) dari Partai Gerindra berinisial ZN.
Langkah yang akan ditempuh ini tentunya untuk menjaga marwah dan nama baik DPRD Kabupaten Gorontalo.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Gorontalo, Sarifa Pangalima menyampaikan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap ZN.
“Rencananya kami (Badan Kehormatan DPRD Kabgor) akan mengundang ZN di hari selasa depan setelah libur lebaran nanti,” ujar Sarifa saat dikonfirmasi.
Ia menyebutkan, pemanggilan Aleg dari Partai Gerindra tersebut untuk mempertanyakan kebenaran isu dugaan perselingkuhan yang saat ini viral di media sosial (medsos).
“Jadi secara kelembagaan ZN akan kita panggil secara internal,” imbuhnya.
“Namun kami akan menindaki selama ada laporan yang masuk, baik itu yang terlibat atau yang merasa tersakiti dan pastinya dilengkapi dengan bukti-bukti akurat, jangan sampai hanya sekedar isu yang dihembuskan,” tambah Sarifa Pangalima.
Sampai berita ini diterbitkan, ZN saat dikonfirmasi sejak kemarin hingga kini tidak memberikan respon atau klarifikasi mengenai isu dugaan perselingkuhan yang telah viral di medsos.