Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

F-Gerindra Apresiasi Predikat TP2DD 2026, Zul Nangili: Lompatan Kemajuan Luar Biasa, Digitalisasi Harus Dirasakan Masyarakat

75
×

F-Gerindra Apresiasi Predikat TP2DD 2026, Zul Nangili: Lompatan Kemajuan Luar Biasa, Digitalisasi Harus Dirasakan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Gorontalo mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Gorontalo atas capaian penghargaan Predikat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.

Penghargaan ini dinilai sebagai bentuk kemajuan dalam mendorong transformasi digital, khususnya pada tata kelola keuangan dan pelayanan pemerintahan daerah.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Gorontalo, Zul Nangili menyebut capaian tersebut sebagai lompatan kemajuan yang luar biasa sekaligus kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Secara pribadi, saya mengapresiasi penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Ini merupakan lompatan kemajuan yang luar biasa dan membanggakan. Sebagai masyarakat, tentu kita bangga memiliki pimpinan daerah yang menunjukkan kepedulian terhadap teknologi dan perkembangan digitalisasi,” ujar Zul, Rabu (30/9/2026).

Namun, Menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni dan kebanggaan administratif semata. Predikat TP2DD harus menjadi tanggung jawab sekaligus momentum untuk mempercepat digitalisasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menghadapi era digitalisasi yang semakin masif dan telah menjadi kebutuhan. Karena itu, keberhasilan digitalisasi tidak cukup diukur dari predikat yang diterima, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasakan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan efisiensi pelayanan pemerintah,” tegasnya.

DIGITALISASI JANGAN HANYA BERHENTI DI ATAS KERTAS

Zul Nangili menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan harus diwujudkan secara menyeluruh, mulai dari tingkat kabupaten hingga pemerintahan paling bawah, termasuk kecamatan, desa, dan kelurahan.

Ia menilai, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Di antaranya, penerapan transaksi nontunai di kawasan UMKM yang belum sepenuhnya berjalan optimal. Sejumlah pedagang masih mengandalkan transaksi tunai, sementara sebagian lainnya belum memiliki fasilitas pembayaran melalui QRIS.

“Kalau kita berbicara tentang digitalisasi daerah, maka kawasan UMKM yang telah diarahkan menjadi kawasan nontunai harus benar-benar didukung dengan fasilitas transaksi digital. Jangan sampai konsepnya sudah nontunai, tetapi di lapangan masyarakat masih kesulitan menemukan pedagang yang menyediakan pembayaran melalui QRIS,” ungkapnya.

Menurutnya, perluasan penggunaan QRIS di kalangan UMKM tidak hanya mendukung transaksi yang lebih praktis, tetapi juga membuka ruang bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan ekosistem ekonomi digital.

Selain itu, ia juga menyoroti kanal-kanal informasi resmi pemerintah daerah yang dinilai masih perlu dioptimalkan, khususnya dalam hal pembaruan informasi. Menurutnya, kanal digital pemerintah semestinya menjadi sumber informasi publik yang aktif, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

ADMINISTRASI PEMERINTAHAN HARUS BERANI MENINGGALKAN POLA LAMA

Zul Nangili juga mendorong perluasan digitalisasi dalam pelayanan administrasi pemerintahan. Ia mengapresiasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang telah berjalan, tetapi menilai masih terdapat sejumlah proses surat-menyurat dan administrasi yang menggunakan pola konvensional.

“Penerapan TTE merupakan kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, jangan sampai tanda tangannya sudah elektronik, sementara proses administrasinya masih berputar dengan pola lama. Kita harus berani membenahi sistem yang justru berpotensi memperlambat pelayanan,” ujarnya.

Ia mencontohkan perlunya kanal layanan daring resmi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan surat atau permohonan yang membutuhkan disposisi maupun telaah kepala daerah.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengirimkan dokumen secara daring, memperoleh nomor registrasi, serta memantau tahapan dan posisi surat dalam proses administrasi. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke kantor pemerintah, mencetak dokumen, mengeluarkan biaya transportasi, ataupun menghubungi petugas hanya untuk mengetahui perkembangan surat yang telah disampaikan.

“Bayangkan jika masyarakat membutuhkan surat atau menyampaikan permohonan yang harus melalui disposisi kepala daerah. Seharusnya tersedia kanal resmi untuk menerima surat secara daring, lengkap dengan fitur pelacakan status dan tahapan prosesnya. Masyarakat bisa mengetahui apakah surat sudah diterima, sedang diverifikasi, dalam proses telaah, atau telah didisposisikan,” jelasnya.

Menurutnya, sistem semacam ini akan memangkas birokrasi yang tidak perlu, menghemat waktu dan biaya masyarakat, sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas administrasi pemerintahan.

“Ini era paperless. Kita tidak boleh terus-menerus terjebak dalam pola administrasi konvensional ketika teknologi sudah memungkinkan pelayanan yang jauh lebih mudah. Jangan sampai sistem yang seharusnya mempermudah justru terhambat oleh kebiasaan birokrasi yang enggan berubah,” tegas Zul Nangili.

DIGITALISASI PAJAK DAERAH DAN PENGELOLAAN APBD HARUS DIPERKUAT

Di sektor keuangan daerah, Zul Nangili menekankan pentingnya optimalisasi transaksi digital dalam pembayaran pajak daerah. Menurutnya, kanal pembayaran digital perlu diperluas dan disosialisasikan secara masif agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Digitalisasi pembayaran pajak, lanjutnya, harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sistem pengelolaan keuangan daerah, mulai dari kemudahan pembayaran hingga pencatatan transaksi yang transparan dan akuntabel.

“Teknologi sangat dibutuhkan untuk mendukung transparansi tata kelola pemerintahan, baik dalam pelayanan publik maupun dalam pengelolaan instrumen keuangan daerah, termasuk APBD. Digitalisasi harus menjadi instrumen untuk memperkuat akuntabilitas, bukan sekadar mengikuti perkembangan zaman,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat menjadikan capaian TP2DD sebagai momentum untuk memperluas inovasi, meningkatkan kualitas sistem pembayaran, serta memastikan pemanfaatan teknologi memberikan dampak nyata terhadap tata kelola keuangan daerah.

PENGELOLAAN SAMPAH JUGA PERLU SENTUHAN DIGITALISASI

Selain sektor administrasi dan keuangan, Zul Nangili turut menyoroti pelayanan persampahan yang menurutnya membutuhkan perhatian serius dan solusi berkelanjutan.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, termasuk melalui pemanfaatan pembayaran digital pada layanan persampahan di kawasan perumahan dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan.

Menurutnya, digitalisasi dapat dimanfaatkan untuk mendukung sistem pembayaran iuran layanan, pencatatan pelanggan, pengawasan pembayaran, hingga peningkatan transparansi pengelolaan dana persampahan.

“Persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan pola penanganan rutin tanpa pembenahan sistem. Pemerintah daerah perlu mulai membangun solusi yang lebih permanen. Salah satunya melalui sistem layanan persampahan berbasis digital, termasuk pembayaran nontunai di kawasan perumahan dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem digital harus diikuti dengan kejelasan mekanisme pelayanan, kepastian pengangkutan, serta pengawasan agar masyarakat benar-benar mendapatkan layanan yang sepadan dengan kewajiban pembayaran.

PREDIKAT HARUS MENJADI STANDAR BARU PELAYANAN PUBLIK

Menutup pernyataannya, Zul Nangili menegaskan bahwa Fraksi Gerindra mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendorong transformasi digital. Namun, dukungan tersebut juga disertai harapan agar capaian TP2DD menjadi pemicu pembenahan yang lebih konkret di berbagai sektor pelayanan.

“Predikat ini harus menjadi standar baru bagi pelayanan pemerintahan kita. Ukurannya bukan hanya penghargaan yang diterima, tetapi apakah masyarakat semakin mudah mengurus administrasi, apakah UMKM semakin mudah bertransaksi, apakah pembayaran pajak semakin praktis, dan apakah pelayanan publik semakin transparan,” ujarnya.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak berhenti pada pencapaian penghargaan, melainkan terus memperluas digitalisasi hingga menyentuh kebutuhan masyarakat sehari-hari.

“Jangan sampai pemerintah sudah berbicara tentang transformasi digital, tetapi masyarakat masih berhadapan dengan pelayanan yang konvensional. Digitalisasi harus hadir dalam praktik, bukan hanya dalam predikat. Itulah esensi kemajuan yang sesungguhnya,” tutup Zul Nangili.

Share :