Scroll ke bawah untuk membaca
Provinsi Gorontalo

Mahasiswa UNG Desak Kasus Kematian Kader KEPMMI di Bone Bolango Segera Dituntaskan

162
×

Mahasiswa UNG Desak Kasus Kematian Kader KEPMMI di Bone Bolango Segera Dituntaskan

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Hampir satu tahun berlalu sejak peristiwa kematian seorang kader KEPMMI di Kabupaten Bone Bolango. Belum adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut memicu aksi penyampaian pernyataan sikap dari kalangan mahasiswa.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Rasyid Amrain selaku Sekretaris HMI KOMISARIAT Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Kota Gorontalo.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Dalam pernyataannya, Rasyid Amrain mendesak aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan proses penyelidikan.

“Kami tidak akan berdiam diri melihat nyawa seorang kader bangsa direnggut begitu saja, lalu kasusnya dikubur dalam-dalam seolah tidak pernah terjadi,” ujar Rasyid dalam rilis yang dikirim ke Redaksi Gosulut.Id via WhatsApp, Sabtu (12/9/2026).

Ia menyoroti bahwa sudah 365 hari lebih kasus tersebut berlalu namun belum ada perkembangan signifikan terkait penetapan tersangka.

Rasyid menilai hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan keluarga korban.

“Kami menuntut 4 hal. Pertama, segera selesaikan penyelidikan dan tangkap pelakunya tanpa pandang bulu. Kedua, sampaikan laporan perkembangan kasus secara terbuka dan transparan kepada publik. Ketiga, berikan keadilan sepenuhnya kepada almarhum dan keluarganya. Keempat, pertanggungjawaban atas kelalaian selama satu tahun ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan pesan kepada keluarga almarhum bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini.

“Dari Bone Bolango ke seluruh penjuru Gorontalo, kami berdiri bersama kalian! Air mata kalian tidak akan kering dengan sia-sia!” ucapnya.

Rasyid menegaskan bahwa tuntutan ini murni sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan pencegahan agar tidak ada lagi korban di kemudian hari.

“Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dikhianati. Kami tidak akan berhenti menuntut, sampai kebenaran menang secara nyata,” pungkasnya.

Share :