GOSULUT.ID – Sepanjang semester I 2026, Ditresnarkoba Polda Gorontalo berhasil mengungkap jaringan narkotika. Hasilnya, 141 orang ditetapkan tersangka dan 685,6 gram sabu disita dari berbagai lokasi.
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo menyebut mayoritas tersangka adalah laki-laki yakni sebanyak 135 orang. Sisanya 5 perempuan dan 1 anak di bawah umur.
“Dalam rentang Januari sampai Juni 2026, Ditresnarkoba Polda Gorontalo berhasil menangani 141 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Gorontalo,” ungkap Irjen Pol Widodo dalam press release, Senin (29/06/2026).
Pengungkapan tidak berhenti di sabu. Polisi turut menyita 1,4 gram ganja, 905 liter minuman keras jenis cap tikus, dan 2.054 botol miras bermerek.
Dari sisi profesi, pelakunya beragam. Data mencatat 5 ASN, 52 karyawan swasta, 3 pekerja tambang, 2 pensiunan, 15 pelajar, dan 64 orang lainnya.
Irjen Pol Widodo menegaskan operasi ini bentuk komitmen Polda Gorontalo memutus mata rantai narkoba dan miras ilegal yang merusak generasi muda.
Ia mengajak warga turut andil dengan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Tanpa dukungan masyarakat, upaya memberantas narkoba tidak akan maksimal. Mari jaga Gorontalo agar bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.







