GOSULUT.ID – Mantan Kepala Desa (Kades) Ulobua, Kecamatan Tibawa, Abdurahman Pakaya diduga enggan membayar pinjamannya di kas desa senilai Rp69.300.000,00.
Hal itu pun mendapat sorotan dari salah satu masyarakat setempat, Ahmad Manono. Pasalnya pinjaman uang puluhan juta tersebut dilakukan sejak Abdurahman menjabat sebagai Kades Ulobua, namun hingga saat ini belum dikembalikan.
“Uang itu dipinjam di 2018 sampai 2020 saat masih menjabat. Jumlah uang itu juga tidak sedikit, jadi harus dikembalikan secara keseluruhan untuk keperluan desa,” ujar Ahmad, Jum’at (14/02/2025).
Menurut dia, mantan Kades Ulobua tersebut tidak hanya sekali melakukan peminjaman di kas desa, melainkan sudah berkali-kali.
“Tidak hanya sekali dia meminjam, dari nominalnya Rp1-10 juta, hingga kini nyaris hampir Rp70 juta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad membeberkan bahwa persoalan tersebut sebenarnya sudah memiliki putusan dari Inspektorat Kabupaten Gorontalo.
“Sehingga yang bersangkutan diminta untuk secepatnya mengembalikan uang tersebut,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Wartawan Gosulut.id telah berupaya mengkonfirmasi perihal diatas ke mantan Kades Ulobua tersebut. Namun hingga saat ini belum memberikan tanggapannya.


















