GOSULUT.ID – Tim Pandawa Polres Gorontalo yang dipimpin Bripka Andrianis Potale berhasil menangkap tiga orang pria terduga pelaku pembongkaran dan pencurian di Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Rabu (19/11/2025).
Ketiga terduga pelaku tersebut berinisial MASG (29) warga Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara. MJL (18) warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo dan MD (18) warga Kecamatan Singkil, Kota Manado. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda yakni Tibawa dan Limboto.
Bripka Andrianis Potale pun mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap tiga orang pria tersebut yang berawal dari aduan warga bernama Susanto dan Subhan.
“(Usai menerima aduan tersebut) kami langsung melakukan penyelidikan awal dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengecekan rekaman CCTV yang merekam aktivitas para terduga pelaku saat di TKP,” ungkap Bripka Andrianis.
Setelah itu, pihaknya berhasil mengamankan MASG di Kecamatan Tibawa, selanjutnya Tim Pandawa mengamankan MJL di salah satu rumah makan sekitar bundaran Patung Habibie, Kecamatan Tibawa.
Kemudian, terduga pelaku MD diamankan oleh petugas di bengkel kendaraan yang berada di Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto beserta salah satu barang bukti yakni kendaraan roda dua.

“Untuk ketiga terduga pelaku beserta dua barang bukti sepeda motor, kami amankan di Mapolres guna dilakukan proses dan pengembangan lebih lanjut,” beber Ka Tim Pandawa.
Selain itu, ia juga menambahkan, pihaknya juga melakukan pengembangan terhadap dua orang terduga lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran.
“Dari salah satu keterangan terduga pelaku, kami juga melakukan pengembangan terhadap dua orang lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran karena diduga kuat terlibat kasus tersebut,” tambah Andris.







