GOSULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Boltara pada Selasa (8/9/2026). Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Boltara Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh.
Agenda paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam struktur penyusunan APBD Perubahan, yang nantinya menjadi pijakan utama pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan pemerintah daerah di sisa tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan bukti nyata kuatnya sinergitas antara jajaran eksekutif dan legislatif demi memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap berjalan tepat sasaran.
“KUPA dan PPAS Perubahan ini menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026. Kita berharap melalui dokumen ini, seluruh program prioritas yang belum terakomodir dapat dioptimalkan, terutama yang menyangkut pelayanan dasar, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menekankan komitmen Pemkab Boltara untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Boltara yang telah mencurahkan waktu dan pikiran dalam pembahasan maraton hingga kesepakatan dapat dicapai tepat waktu.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Boltara, unsur FORKOPIMDA, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Boltara, perwakilan BPS Boltara, Anggota Bawaslu Boltara, Pemimpin Cabang BSG Boroko, para Camat, Staf Ahli Fraksi, insan pers, serta para tamu undangan.








