GOSULUT.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) Sugondo Makmur langsung merespons keluhan para petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang belum menerima gaji sejak bulan Juli dan Agustus 2025 ini.
Sugondo menjelaskan, bahwa keterlambatan pembayaran gaji 28 petugas Damkar yang berstatus honorer ini bukan disengaja oleh pemerintah daerah (pemda).
“Sebab pembayaran gaji (untuk) mereka itu masuk dalam APBD-Perubahan yang saat ini masih dalam evaluasi provinsi,” jelasnya kepada Gosulut.id, Sabtu (09/08/2025).
Jika evaluasi APBD-Perubahan sudah selesai, kata dia, maka gaji puluhan petugas Damkar Kabupaten Gorontalo itu langsung dibayarkan.
“Sekalipun itu (evaluasi APBD-Perubahan) jika nanti selesai pada bulan depan, maka pembayarannya (gaji petugas Damkar) dibayar tiga bulan sekaligus,” katanya.
“Untuk itu, saya mewakili pak Bupati Sofyan Puhi berharap teman-teman (petugas Damkar) bersabar. Begitu (evaluasi APBD-P selesai) itu pasti dibayarkan,” tambah Sugondo Makmur.
Dengan demikian, hal ini menjadi jawaban bagi para petugas Damkar Kabupaten Gorontalo yang mengeluhkan pembayaran gaji mereka belum dibayarkan oleh pemerintah daerah selama dua bulan. (Adv)








