GOSULUT.ID – Pada semester I tahun 2026, Baznas Kabupaten Gorontalo menuntaskan pembangunan 11 unit rumah layak huni bagi warga kurang mampu. Program ini menjadi bukti nyata penyaluran dana zakat, infak dan sedekah yang dikelola lembaga.
Proses penyerahan rumah dilakukan langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi selama sepekan. Kegiatan dimulai Minggu (2/8) dan berakhir Jumat (7/8/2026). Titik terakhir peresmian berada di Desa Botubulowe, Kecamatan Dungaliyo.
Di kesempatan yang sama, Baznas juga menyalurkan bantuan lain. Mulai dari paket sembako, bantuan pendidikan, layanan kesehatan, santunan kemanusiaan, hingga program dakwah dan advokasi.
Ketua Baznas Kabupaten Gorontalo, Sukri Moonti menyampaikan, setiap rumah dibangun dengan anggaran sekitar Rp35 juta. Total anggaran yang tersalurkan mencapai Rp385 juta.
“Alhamdulillah semester pertama 2026 kita sudah selesaikan 11 rumah. Ini bukti dana ZIS dikelola transparan dan sampai ke mustahik,” ujar Sukri.
Ia mengajak masyarakat yang mampu untuk terus menyalurkan zakat melalui Baznas. Dengan begitu, jangkauan penerima manfaat bisa semakin luas.
“Kami berharap penerima hari ini bisa bangkit secara ekonomi. Kelak mereka bisa menjadi muzaki yang membantu sesama,” katanya.
Sementara itu, Bupati Sofyan Puhi mengapresiasi kerja Baznas yang bersinergi dengan Pemkab dalam upaya pengentasan kemiskinan.
“Hari ini kita resmikan rumah ke-11 di beberapa kecamatan untuk tahap pertama. Semoga bermanfaat,” kata Sofyan.
Ia menegaskan, Pemkab akan meningkatkan penghimpunan zakat mal dari ASN. Setiap bulan Baznas akan melaporkan capaian tiap OPD yang nantinya diumumkan saat apel Korpri tanggal 17.
“Jangan sampai hanya mengandalkan OPD, tapi pribadi tidak membayar zakat,” tegasnya.
Rinciannya, bantuan rumah layak huni Baznas tersebar di:
1. Kelurahan Hutuo dan Kelurahan Bongohulawa, Kecamatan Limboto – masing-masing 1 unit.
2. Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat – 1 unit.
3. Desa Bukit Aren, Kecamatan Pulubala – 1 unit.
4. Desa Buhu, Kecamatan Tibawa – 1 unit.
5. Desa Sukamakmur, Kecamatan Tolangohula – 1 unit.
6. Desa Kayu Bulan, Kecamatan Batudaa Pantai – 1 unit.
7. Desa Botubulowe, Kecamatan Dungaliyo – 1 unit.
8. Desa Limehu, Desa Tabongo Barat & Desa Limehe Timur, Kecamatan Tabongo – masing-masing desa 1 unit.



























