GOSULUT.ID – DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Sidang Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Provinsi Goronto tahun anggaran 2023, Senin (07/08/2023).
Sidang Paripurna yang ke 116 ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Moh Kris Wartabone dan dihadiri langsung Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, Pimpinaan OPD, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Gorontalo.
Setelah Penjagub menyampaikan penjelasan terhadap ranperda tersebut dan dilanjutkan penyerahan naskah ranperda dan nota keuangan perubahan APBD, seluruh fraksi berdasarkan pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing juru bicaranya menerima ranperda tersebut.
“Setelah kita mengikuti dan mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang perubahan apbd provinsi gorontalo tahun anggaran 2023, bahwa 7 fraksi yang ada di DPRD semuanya menerima dan mengharapkan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan di DPRD,” ungkap Moh Kris Wartabone.
Aleg PDI-P ini menyampaikan ranperda ini selanjutnya akan dibahas oleh badan anggaran bersama -sama dengan tim pemerintah daerah (TAPD) provinsi gorontalo dan secepatnya anggaran diharapkan pembahasannya bisa berjalan lancar, sehingga sesuai dengan agenda kerja DPRD.
“Untuk pembicaraan tingkat II terhadap ranperda ini akan di laksanakan pada tanggal 14 agustus 2023,” sambungnya.
Adapun seluruh juru bicara fraksi yang membacakan pemandangan pada sidang Paripurna itu yakni, Meyke M Camaru dari Fraksi Partai Golkar (F-PG), Espin Tulie (F-PDIP), Indri Monoarfa (F-Nasdem Amanat), Sri Masri Sumuri (F-PPP), Siti Nurain Sompie (F-Gerindra), Adnan Entengo (F-PKS), dan Hidayat Botu (F-Demokrat Nurani Bangsa).