Scroll ke bawah untuk membaca
Post ADS
Legislatif

Seluruh Aleg Setujui Perubahan Ketiga Atas Peraturan DPRD Terkait Tata Tertib

69
×

Seluruh Aleg Setujui Perubahan Ketiga Atas Peraturan DPRD Terkait Tata Tertib

Sebarkan artikel ini
Post ADS

GOSULUT.ID – Seluruh Legislator puncak Botu sepakat dan menyetujui perubahan ketiga atas Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.

“Terima kasih atas persetujuan saudara-saudara, maka selanjutnya perubahan ketiga atas peraturan DPRD ini ditandatangani,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA Jusuf, saat memimpin pelaksanaan Sidang Paripurna ke 112, Senin (03/07/2023).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ia mengatakan, setelah perubahan ini disetujui dan disepakati bersama oleh seluruh anggota DPRD dan ditangani oleh Ketua DPRD, maka peraturan tersebut mulai berlaku.

“Setelah kita sepakati bersama, maka peraturan yang telah kita sahkan pada hari ini adalah yang berlaku memandu seluruh kegiatan di DPRD sejak diundangkan,” imbuhnya.

Sebelumnya Paris menjelaskan, bahwa perubahan ketiga peraturan dprd tentang tata tertib DPRD ini pembahasannya dimulai pada tanggal 24 Oktober Tahun 2022, yang kemudian dibentuk pansus pada tanggal yang sama.

“Selanjutnya pansus telah membahasnya, Alhamdulillah telah keluar hasil fasilitasi Menteri Dalam Negeri dengan Nomor: 100.2.1.6/3332/otda tanggal 28 april 2023,” sambungnya.

Lanjutnya kembali, kemudian berdasarkan hasil fasilitasi tersebut, pansus telah selesai melaksanakan pembahasan perubahan untuk penyempurnaannya.

“Maka hari ini kita melaksanakan pengambilan keputusan sebagaimana yang tertuang dalam agenda kerjadprd,” tandas Paris.

Share :