Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Rahmijati Jahja Beri Perhatian Khusus Persoalan Guru di Kabupaten Gorontalo

12
×

Rahmijati Jahja Beri Perhatian Khusus Persoalan Guru di Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI, Rahmijati Jahja melakukan kunjungan kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.
Anggota DPD RI, Rahmijati Jahja melakukan kunjungan kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.

GOSULUT.ID – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Rahmijati Jahja memberi perhatian khusus terhadap persoalan dan keluhan yang diterima dari para guru yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Hal itu disampaikannya usai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Rabu (31/01/2024).

Advertisement
Scroll untuk lanjut membaca

“Keluhan-keluhan yang saya terima tadi (saat Kunker) akan ditindaklanjuti dan disampaikan pada sidang pleno di Komite III DPD RI,” ujarnya.

Anggota DPD RI, Rahmijati Jahja bersama sejumlah guru dan staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.
Anggota DPD RI, Rahmijati Jahja bersama sejumlah guru dan staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.

Adapun keluhan-keluhan diterima, kata Rahmi, yakni terkait dengan banyaknya guru yang terlalu dibebani dengan administrasi sekolah.

“Guru itu tugasnya adalah mengajar, tapi sekarang sudah dibebani dengan berbagai macam atribut,” katanya.

“Administrasi kegiatan belajar mengajar itu tidak sama dengan yang dulu. Kalau dulu hanya daftar nilai saja, tapi sekarang mengevaluasi,” sambung Rahmi.

Oleh sebab itu, mereka menginginkan kurikulum Merdeka belajar alangkah baiknya bisa lebih disederhanakan sebagaimana kurikulum yang dulu.

“Dengan demikian saya akan menyampaikan keluhan itu dihadapan teman-teman di DPD RI, kemudian seluruh data itu akan masuk di Biro Pusat Informasi Data dan Anggaran (Puskadara),” imbuhnya.

Lebih lanjut, Senator asal Gorontalo itu juga menerima keluhan terkait guru honorer yang tidak bisa diangkat menjadi P3K.

“Ini (keluhan guru honorer) akan kita usulkan kepada menteri atau presiden selanjutnya, sebab saat ini sudah dekat dengan pelaksanaan Pemilu,” tandas Rahmijati Jahja.

Share :  
Example 120x600