GOSULUT.ID – Sebayak 35 kendaraan bermotor diamankan pihak Satlantas Polres Gorontalo dalam razia balap liar di bulan suci Ramadhan.
Kasat Lantas Polres Gorontalo, Iptu Brata Citra Sakti Purnomo, melalui Kanit Keselamatan Masyarakat (Kamsel), Ipda Abdul Rahim menjelaskan, bahwa kendaraan yang ditahan ini didominasi pelanggaran kasat mata.
“Banyak yang menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan helm dan tidak memakai plat nomor,” jelas Abdul Rahim kepada Gosulut.Id, Selasa (04/03/2025).
Ia pun mengungkapkan, kendaraan bermotor yang paling banyak diamankan saat hari pertama dan kedua Ramadhan.
“Aksi balap liar ini dilakukan para remaja di waktu pagi hari, setelah sholat subuh, ” ungkapnya.
Adapun lokasi yang menjadi aksi balapan liar, kata dia, di tiga titik sepanjang Jalan Gorontalo Auto Ring Road (GORR).
“Di Bundaran Habibie Desa Isimu, Terowongan GORR Desa Pone dan simpang empat Desa Pilohayanga,” kata Kanit Kamsel Polres Gorontalo tersebut.
Sebagai informasi tambahan, bagi para pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya, harus mengikuti sidang terlebih dahulu di pengadilan kurang lebih 2 minggu. Setelah itu baru bisa mengambil kendaraanya.