Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

PPK Bersertifikat di Biro PBJ Masih Terbatas, Komisi III Akan Dorong di Tingkat Banggar

41
×

PPK Bersertifikat di Biro PBJ Masih Terbatas, Komisi III Akan Dorong di Tingkat Banggar

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID — Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang memiliki sertifikasi kompetensi di lingkungan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), menjadi perhatian serius Komisi III

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama Biro PBJ, dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Selasa (21/7/2026).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, mengatakan masih terdapat sejumlah PPK yang perlu mendapatkan pelatihan dan sertifikasi agar memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“PBJ ini ternyata masih banyak PPK yang harus diberikan pelatihan. PPK ini kan Pejabat Pembuat Komitmen terhadap sebuah proyek,” ujarnya.

Untuk itu pihaknya (komisi 3) memberikan perhatian serius dan akan didorong dalam pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia menilai, pemerintah daerah perlu mempersiapkan SDM yang dapat mengikuti pelatihan hingga memperoleh sertifikat sebagai salah satu syarat kompetensi untuk menjalankan tugas sebagai PPK.

“Kekurangan yang ada di Biro PBJ ini harus kami dorong di tingkat Banggar, agar ada orang yang dipersiapkan atau SDM yang diberikan pelatihan supaya mendapat sertifikat dan layak menjadi PPK,” sambungnya.

Menurutnya, penguatan dan peningkatan kualitas SDM harus diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.

“Sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama lima tahun ke depan, “tutup Srikandi PDI Perjuangan tersebut

Share :  
error: Content is protected !!