Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Irwan Dai Usulkan Makam Pewakaf Tanah Masjid Baiturrahman Limboto Jadi Cagar Budaya

47
×

Irwan Dai Usulkan Makam Pewakaf Tanah Masjid Baiturrahman Limboto Jadi Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai.

GOSULUT.ID – Selain menyepakati pemindahan lokasi pembangunan WC umum, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo juga melahirkan usulan penting.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo, Irwan Dai mengusulkan agar kompleks makam keluarga ahli waris di area Masjid Baiturrahman Limboto ditetapkan sebagai cagar budaya.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Kami sampaikan juga bahwa pak Bupati adalah sosok yang sangat menghargai adat dan jasa leluhur. Sehingga saya mengusulkan makam para pewakaf ini harus kita jaga,” kata Irwan usai RDP, Kamis (23/7/2026).

Menurut dia, penetapan sebagai cagar budaya penting agar lokasi makam tetap aman dan jasa para leluhur yang mewakafkan tanahnya untuk masjid dikenang.

“Itu bentuk penghargaan kita. Agar ke depan tidak ada lagi persoalan serupa dan sejarah tetap terjaga,” ungkapnya.

Usulan ini menjadi rekomendasi kedua dari RDP. Rekomendasi pertama adalah meminta Pemda segera memindahkan lokasi pembangunan WC.

“Dengan jadi cagar budaya, makam akan lebih terlindungi secara hukum,” pungkas Irwan.

Share :  
error: Content is protected !!