Scroll ke bawah untuk membaca
Kabupaten Gorontalo

Polsek Tolangohula Akui Terima Uang dari Korban Dugaan Pengeroyokan

131
×

Polsek Tolangohula Akui Terima Uang dari Korban Dugaan Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Foto: AI/Gosulut)

GOSULUT.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga Desa Bondula, Kecamatan Asparaga.

Pengakuan itu disampaikan saat memberikan klarifikasi terkait curhatan Maryam S. Male yang mengaku diduga dimintai uang untuk menjemput saksi di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan mengantar berkas ke Kejaksaan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“(Terkait uang pengantaran berkas ke kejaksaan) Rp300.000 itu pak, dia bantu saya untuk isi bensin itu dia yang kasih saya tidak minta. Bagaimana dia sendiri yang tiba-tiba kasih saya di luar,” ujar Joko saat dikonfirmasi awak media via telepon WhatsApp, Selasa (15/9/2026) malam.

Joko menerangkan, uang tersebut tidak diminta di dalam ruangan, melainkan diberikan di luar saat ia memberikan SP2HP.

“Saya tidak minta di ruangan, dikasih itu di luar pak waktu saya kasih SP2HP. Baru saya bilang ikhlas ini? Dia bilang ikhlas pak kasihan bapak mau pergi ke kejaksaan di Limboto,” jelasnya.

Terkait tudingan meminta biaya untuk menjemput saksi di Boltim, Joko juga membantah.

“Tidak ada itu pak, cuman menjelaskan kalau mau kesana itu juga kita juga butuh biaya, bukan minta biaya,” katanya.

Sebelumnya, Maryam S. Male mengeluhkan laporan suaminya Yasin Palowa yang diduga dikeroyok 3 orang pada 21 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WITA di Bondula, tak kunjung tuntas. Ia mengaku diminta memikirkan biaya jemput saksi di Boltim dan sudah memberikan Rp300 ribu untuk BBM, serta 4 kali dijanji sejak 7 Agustus hingga SPDP baru diantar 9 September.

Share :