Scroll ke bawah untuk membaca
Kota GorontaloViral

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kota Gorontalo

411
×

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Terduga pelaku penganiayaan berinisial IH bersama barang bukti diamankan di Polsek Kota Utara.

GOSULUT.ID – Polsek Kota Utara yang di back up Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan pisau di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Minggu (04/05).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian membenarkan penangkapan terhadap seorang lelaki dengan identitas IH (24) warga Kecamatan Sipatana yang diduga melakukan penganiayaan terhadap IM (32).

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

Menurut Akmal, penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari call center Polresta Gorontalo Kota, kemudian Polsek Kota Utara langsung berkoordinasi dengan tim Rajawali untuk mendatangi TKP.

Selanjutnya pihak kepolisian melakukan interogasi, dimana pelaku penganiayaan mengarah pada IH (24).

“Jadi IH saat itu sudah dalam pengaruh miras melihat IM, kemudian IH yang dendam karena IM pernah melakukan penarikan sepeda motor miliknya, (lalu IH) langsung melakukan penganiayaan dengan mengarahkan pisau ke arah IM sehingga mengalami luka di bagian lengan kiri,” katanya, Senin (05/05/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, setelah melakukan dugaan penganiayaan, IH langsung menyerahkan diri ke salah satu personil Polri. Memudian diamankan oleh Polsek Kota Utara dan tim Rajawali.

“Saat ini IH dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Utara untuk penyidikan lebih lanjut, sementara korban sedang dirawat jalan,” tandasnya.

Share :  
error: Content is protected !!