GOSULUT.ID – Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia pada Kamis (3/4) dini hari.
Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Aryo Katili atau yang dikenal sebagai Jalan Andalas, Kota Gorontalo ini menewaskan dua orang dengan identitas RP (21) warga Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Bone Bolango dan RSCHU (32) warga Amurang.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Lantas AKP Octalya Saka menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi pada pukul 04.50 WITA dini hari, dimana Jalan Andalas tidak ada penerangan (gelap), karena lampu jalan yang sudah tidak menyala lagi.
Menurut keterangan pemilik mobil, kata Octalya, saat dirinya akan sholat shubuh tiba-tiba terdengar benturan dan saat dicek ternyata sepeda motor Honda Scoopy warna putih dengan nomor polisi DM 2078 M yang dikendarai oleh RP menabrak mobilnya yang terparkir di bahu jalan depan rumah.
“Akibat tabrakan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terpental ke aspal dan penumpang RSCHU meninggal dunia dilokasi kejadian sementara pengendara sepeda motor RP meninggal dunia di rumah sakit,” ujar AKP Octa.
Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota itu pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhitungkan kecepatan, jarak, serta situasi lalu lintas saat berkendara dan Jangan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol.
“Imbauan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib dan masyarakat diharapkan mendukung upaya ini dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” imbau AKP Octalya.