Scroll ke bawah untuk membaca
Legislatif

Perumusan Ranperda PUG Mendapat Respon Luar Biasa, Beragam Organisasi “Antre” Suarakan Aspirasi

184
×

Perumusan Ranperda PUG Mendapat Respon Luar Biasa, Beragam Organisasi “Antre” Suarakan Aspirasi

Sebarkan artikel ini

GOSULUT.ID – Pansus DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Pengarustamaan Gender (PUG) ternyata mendapat sambutan dan respon positif yang luar biasa.

Animo datang berbagai pihak terkait agar terlibat dalam pembahasan ranperda PUG untuk memberikan masukan, saran dan catatan.

Scroll untuk lanjut membaca
Advertisement

“Sudah sekitar 16 tahun saya di DPRD, nanti ini saya menemukan hal yang bisa dikatakan luar biasa, masyarakat begitu ingin sekali terlibat dalam pembahasan ranperda PUG,” ujar Ketua Pansus PUG, Manaf Hamzah, Senin (17/11/2025).

Lebih lanjut dikatakan, ada sekitar 24 kelompok masyarakat yang ingin terlibat baik yang mengajukan diri lewat anggota Pansus juga dari luar pansus.

“Nanti kita akan mengundangnya, untuk yang hari ini kami masih mengundang ada beberapa diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), budayawan bapak Alim Niode, Gusdurian, Wandani gorontalo, WIRE – G (gorontalo), Lembaga Paroki Santo Kristoforus, Badan Pekerja Majelis Sinode GPIG gtlo, Salampuan dan pengurus IKA PMII provinsi gorontalo,” urainya.

Manaf menyampaikan, banyak hal yang menjadi catatan, aspirasi dan masukan-masukan yang begitu penting dan strategis bagi pansus.

“Tentu ini aspirasi dan masukan-masukan ini sangat kami butuhkan dan akan di elaborasi semuanya, sehingga insyaallah ranperda ini semakin berbobot,” katanya.

Namun demikian, waktu yang dimiliki pansus tidak terlalu panjang sehingga akan terus dipacu mengingat pada akhir bulan November susah harus berada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi waktu kami terbatas dan tanggal 28 November dokumennya sudah terkirim ke Kemendagri,” imbuh dia.

Manaf berharap, perda yang akan dihasilkan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat.

“Bisa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan perundang-undangan yang berlaku secara nasional di Indonesia,” pungkasnya.

Share :  
error: Content is protected !!