GOSULUT.ID – Pansus DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Ranperda Penyelenggaraan Kepemudaan terus memacu kerja-kerjanya diantaranya dengan melakukan pembahasan melalui rapat kerja dengan mengundang pihak-pihak terkait.
Sebagaimana yang dilaksanakan, Senin (17/11/2025), dengan menghadirkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo, Dinas Sosial (Dinsos), Kesbangpol dan Bappeda
Ghalib Lahidjun selaku Ketua Pansus menyampaikan, rapat kerja tersebut masih dalam rangka meminta masukan- masukan yang dibutuhkan misalnya program yang dilaksanakan oleh BBNP.
“Terkait yang selama ini yaitu program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujarnya.
Masukan yang diterima bahwa perlu adanya program yang terintegrasi, karena bila melihat selama ini program kebijakan anggaran untuk kepemudaan yang ada di OPD-OPD terkesan dilepas begitu saja sehingga tidak ada target pemerintah dalam pengembangan organisasi kepemudaan.
“Sehingga hibah anggaran yang diberikan suka-sukanya organisasi untuk mengelola sesuai keinginan mereka,” imbuhnya.

Politisi Golkar itu berharap dengan adanya perda ini nantinya ada target dari organisasi penerima hibah dalam rangka pengembangan rencana strategis pengelolaan kepemudaaan. Misalnya yang ada di Dinas Sosial yakni untuk pengembangan ekonomi bagi anak muda tapi terkendala pada syarat penerimaa bantuan yaitu harus masuk data DTKS,
“Nah bagaimana anak-anak muda yang kreatif tapi tidak masuk dalam data penerima bantuan tetapi dia perlu kita dorong untuk pengembangan bisnis bagi anak-anak muda itu yang kita coba diskusi dengan dinas sosial. Nantinya akan ada pendalaman juga misalnya dengan dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, pertanian dan yang lainya, semua bantuan dipersyaratkan harus masuk data. Nah sementara kita ini mau mendorong lebih luas. kita mau ada lompatan kebijakan bagaimana anak-anak muda kreatif walaupun dia tidak masuk DTKS kita dorong untuk beri bantuan pengembangan bisnis,” jelas Ghalib.







