GOSULUT.ID – Aktifitas atau kegiatan eksplorasi yang saat ini dilaksanakan oleh PT Celebes Bone Mineral (SlCBM) di wilayah Bone Pesisir, Kabupaten Bone Bolango mendapat perhatian serius dari salah satu legislator DPRD Provinsi Gorontalo yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) bone bolango.
Legislator itu adalah Hamzah Idrus anggota Komisi II bidang Ekonomi dan Keuangan yang mempertanyakan legalitas dari aktivitas itu.
Menurut aleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pengeboran yang dilakukan perusahaan dan disebut telah menimbulkan persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai dasar perizinan yang digunakan PT Celebes Bone Mineral dalam melaksanakan kegiatan tersebut
“Apa saja izin PT Celebes Bone Mineral yang masih aktif saat ini, sehingga mereka sudah mulai melakukan kegiatan eksplorasi di lokasi tersebut?” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan status Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Celebes Bone Mineral. Hamzah meminta kejelasan apakah perusahaan saat ini masih berada pada tahap eksplorasi atau telah berstatus Operasi Produksi.
“Kita ingin tahu status IUP-nya saat ini. Apakah masih eksplorasi atau sudah operasi produksi? Ini harus jelas,” tegasnya.
Tidak hanya itu Hamzah turut mempertanyakan aspek lingkungan dari kegiatan yang dilakukan perusahaan. Ia meminta kejelasan apakah PT Celebes Bone Mineral telah memiliki persetujuan lingkungan yang sah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Apakah PT Celebes Bone Mineral sudah memiliki persetujuan lingkungan yang sah? Kalau belum, atas dasar dokumen lingkungan apa kegiatan pengeboran yang dilakukan saat ini?” imbuhnya kembali.
Baginya, kejelasan mengenai izin, status IUP, dan dokumen lingkungan menjadi hal penting untuk memastikan kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditegaskan, persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan yang terang agar masyarakat, khususnya di wilayah Bone Pesisir, memperoleh kepastian mengenai legalitas kegiatan PT Celebes Bone Mineral.







